Prosedur yang dijalankan untuk penanganan dan
pencegahan kehilangan data dikarenakan bencana alam ini kita kenal dengan
istilah Disaster Recovery Plan (DRP).
Disaster Recovery Plan adalah pengaturan yang komprehensive berisikan
tindakan-tindakan konsisten yang harus dilakukan sebelum, selama dan setelah
adanya kejadian (bencana) yang mengakibatkan hilangnya sumber daya sistem
informasi secara bermakna.
Tujuan DRP adalah menyediakan kemampuan atau sumber
daya untuk menjalankan proses vital pada lokasi cadangan sementara waktu dan
mengembalikan fungsi lokasi utama menjadi normal dalam batasan waktu tertentu,
dengan menjalankan prosedur pemulihan cepat untuk meminimalisi kerugian
organisasi.
Manfaat DRP adalah :
·
Melindungi organisasi dari kegagalan layanan
komputer utama
·
Meminimalisasi risiko organisasi terhadap
penundaan (delay) dalam penyediaan
layanan
·
Menjamin kehandalan dari sistem yang tersedia
melalui pengetesan dan simulasi
·
Meminimalisasi proses pengambilan keputusan oleh
personal/manusia selama bencana
Hal yang dapat
dilakukan untuk Disaster Recovery Plan
ini dengan melakukan integrasi backup
dan recovery untuk berjaga-jaga bila
file atau database mengalami
kehilangan atau kerusakan data. Backup adalah
salinan dari file atau database di
tempat yang terpisah, sedangkan recovery file
atau database yang telah dibetulkan dari
kesalahan atau kerusakan. Strategi yang dapat dilakukan untuk backup dan recovery sebagai berikut :
·
Strategi file bertingkat (kakek-bapak-anak)
·
Strategi pencatatan ganda
· Strategi dumping, file tersebut dapat disimpan
di luar gedung utama, sebuah lokasi yang jauh dari pusat data perusahaan.
Pemilihan lokasi
untuk penyimpanan DRP ini juga membutuhkan pertimbangan yaitu :
1. Jarak dari fasilitas utama
Pemilihan jarak lokasi DRP dengan fasilitas utama sebaiknya
jangan terlalu dekat dan jangan terlalu jauh.
2. Potensi dari resiko bencana
Adanya DRP digunakan untuk menangani dan meminimalisasi
resiko kehilangan dan kerusakan data, sehingga pemilihan lokasi DPR jangan
sampai malah mendapatkan tempat yang berpotensi terkena ancaman bencana atau
terkena dampak bencana. Pilihlah yang sekiranya memiliki tingkat potensi bencana
yang minimum.
3. Ketersediaan staff setempat
Pemilihan tempat DRP pun mempertimbangkan ketersediaan
staff di sekitar lokasi yang dapat mengoperasikan proses bisnis utama.
4. Ketersediaan dan kualitas tenaga listrik/baterai
Ketersediaan dan kualitas tenaga listrik/baterai yang
digunakan harus mampu mencukupi untuk kepentingan proses bisnis DRP.
5. Nearby fiber routes
Untuk kepentingan jaringan komunikasi data akan lebih baik
jika lokasi tidak jauh dari kabel fiber.
6. Spesifik IT kriteria
Teknologi informasi dapat berfungsi pada lokasi tertentu,
batasan jarak harus manjadi perhatian perlengkapan jaringan.
7. Insentif Pajak
Lokasi tertentu atau lokasi di luar kota mungkin akan jauh
lebih murah intensif pajaknya, sehingga akan mengurangi biaya operasional DRP.
Dari sedikit uraian di atas, jelas bahwa DRP
memiliki keutamaan-keutamaan yang seharusnya perusahaan, instansi atau lembaga
mulai menerapkan DRP ini. Sayangnya saat ini Disaster Recovery Plan ini jarang menjadi prioritas di dalam
perusahaan karena untuk menggunakan Disaster
Recovery Plan ini membutuhkan biaya yang sangat mahal dan sulit pada
penerapannya. Wawasan tentang pentingnya DRP harapannya menjadikan perusahaan
dapat berpikir ulang untuk segera menerapkan DRP ini. untuk individu/user
menerapkan DRP secara sederhana pun dapat dilakukan seperti backup data secara
berkala setiap melakukan aktifitas di komputer. Seperti misalnya seorang
mahasiswa yang sedang skripsi sebaiknya sering-sering melakukan backup data.Tak
jarang ada mahasiswa yang mundur kelulusannya diakibatkan kehilangan data, baik
karena bencana alam atau pun trouble
komputer. Sehingga benar kata pepatah “Lebih baik mencegah daripada mengobati”.
Sekian semoga bermanfaat :D
Sumber :
0 Response to 'Disaster Recovery Plan'
Posting Komentar